A.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
B.
Pengertian Good Corporate Governance (GCG)
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip
yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara
kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya
kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu
saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang
saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
GCG terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment on
Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini
adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
2. Governance Structure
adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai
dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3. Governance Mechanism
adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat
bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4. Governance Outcomes
adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun
cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Pada intinya prinsip dasar GCG terdiri dari lima aspek yaitu:
1. Transparancy, dapat diartikan
sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun
dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability, adalah kejelasan
fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga
pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Pengelolaan perusahaan
terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Independency, atau kemandirian
adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa
benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness (kesetaraan dan
kewajaran) yaitu pelakuan adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder
yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Beberapa hal yang dapat
menunjang terjadinya good governance:
1.
Transparansi, pengelolaan aset secara transparan oleh pemerintah.
2.
Akuntabilitas, dapat dihitung.
3.
Partisipasi, keterlibatan semua lapisan dalam masyarakat
4.
Pemberdayaan hukum., kontrol terhadap aktivitas.
Dalam melaksanakan
good governance ada tiga fokus yang penting dan saling terkait yaitu:
1.
Ekonomi mencakup proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi
kegiatan ekonomi dengan memperhatikan aspek-aspek keadilan, kemiskinan dan
keadilan hidup.
2.
Politik mempertimbangkan seluruh proses pengambilan keputusan
dengan dalam bentuk penyusunan kebijakan.
3.
Administratif berkaitan dengan implementasi kebijaksanaan di
tingkat nasional dan regional.
C. ETIKA BISNIS DAN
KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
1.
Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of
Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good
Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan
perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam
semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut
telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh
karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha
mematuhi peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk
kategori pelanggaran hukum.
2.
Nilai Etika Perusahaan
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya,
keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku
atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat
dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat
dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik
yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara
lain masalah :
a)
Informasi rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan
harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk
menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode
etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham
(share holder), atas dasar integritas (kejujuran) dan transparansi
(keterbukaan), dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia.
b)
Benturan Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan
harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan
(conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat
timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun
tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana
keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan
dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain menghindarkan diri dari
situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain
itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin
terlibat dalam benturan kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang
bersangkutan secara detail kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi.
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang
melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas
sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan
disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan
terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance
audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat
diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap
karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan
para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate &
Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.
D. Hubungan
Etika Bisnis dan Good Corporate Governance
Disadari atau tidak,
penerapan Good
Corporate Governancedalam implementasi etika dalam bisnis memiliki peran
yang sangat besar. Pada intinya etika bisnis bukan lagi merupakan suatu
kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi menjadi suatu
kebutuhan yang harus terpenuhi. Salah satu contohnya pada prinsip-prinsip GCG
mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan seluruh stakeholdernya.
Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk
membuatnya tetap berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan
ketidakstabilan ekonomi.
Referensi :
MGM to bring back BetMGM for $1.6B Deal - JTM Hub
BalasHapusMGM Resorts 동해 출장안마 International's (MGM) parent 거제 출장샵 company is looking to revive a three-year relationship with 제천 출장마사지 MGM Resorts 김제 출장샵 International's 여수 출장안마 (MGM).