1.
PENGERTIAN
KEADILAN
Pengertian
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara
moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John
Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah meletakkan
segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang
berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa
kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti
tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak.
Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi
haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
2.
MACAM-MACAM
KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan yang
didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau
keadilan Moral
Adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat
seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai
dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah
membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai
dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang
tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak
lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak serasian.
Contoh: Seorang pengurus
kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang
menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing
pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang,
tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali
menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila
besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Adalah keadilan yang
memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar
jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan,
memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh
: Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya,
sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti
menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan
pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum
berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi
karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah
tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan
kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tanggadr.Sukartono.
3.
LIMA
(5) WUJUD KEADILAN SOSIAL DALAM PERBUATAN DAN SIKAP
1.
Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.
Sikap
suka bekerja keras.
5.
Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
4.
PENGERTIAN KEJUJURAN
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal
oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu
apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak
tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut
saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari
kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
5.
HAKIKAT
KEJUJURAN
Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran
dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan
berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu
menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi
seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan
ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan
menjaga diri darinya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang
utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih
jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya,
penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji
hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya.
Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran,
”Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada
Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang
yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang
jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa
kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang
bertaqwa.”(Az Zumar 33).
Rasulullah ` bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ
الصِدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ,وَإِنَََّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الجَنَّةِ
,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَصْدُقُ ويَتَحَرَّى حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ
صِدِيْقاً , وَإِيَاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُوْرِ
,وَإِنَّ الفُجُوْرِ يَهْدِي إِلَى النَّارِ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَكْذِبُ
وَيَتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.
”Hendaklah kanu bersikap jujur,sebab sesungguhnya kejujuran
itu menunjukan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada
surga,tidak henti-hebtinya seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sampai
dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.Hindarilah dusta karena dusta
itu sungguh menunjukkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa menunjukkan ke
neraka.Dan seseorang tidak henti-hentinya berdusta dan memilih dusta
sehingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.’(HR Muslim)
6. Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar