Kamis, 27 November 2014

Tugas ke 6 Manusia dan Tanggung Jawab ( Ilmu Budaya Dasar )

1.        PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

Pengetian Tanggung Jawab
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut.

2.        MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia berjuanguntuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain.  Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan Tuhan. Berikut ini merupakan Macam'' Tanggung Jawab yaitu :
1.        Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri : yakni menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.

Contoh : Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lubang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadiaan itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan Tanggung Jawab sendiri akan kelengahannya.

2.        Tanggung Jawab terhadap Keluarga : Keluarga Merupakan masyarakat kecil. setiap anggota Keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

Contoh : Seorang ayah Bertanggung Jawab terhadap keluarganya dengan Mencari Nafkah agar anak dan Istrinya dapat Hidup Bahagia, sehat, tentram, dan Hidupnya dapat Terpenuhi.
3.        Tanggung Jawab terhadap Masyarakat : Pada hakekatnya Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan Manusia lain. dengan demikian manusia merupakan anggota Masyarakat yang tentunya mempunyai rasa Tanggung Jawab agar dapat melangsungkan hidupnya dalam Masyarakat tersebut.
Contoh : Seorang RT harus bertanggung Jawab menyelesaikan masalah apabila anggotanya / warganya mengalami Perselisihan dengan warga lain.
4.        Tanggung Jawab kepada Bangsa / Negara : Bahwa setiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Dalam Novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.

5.        Tanggung Jawab terhadap Tuhan : Tuhan Menciptakan manusia di Bumi ini bukanlah tanpa Tanggung Jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar bertanggung Jawab langsung terhadap Tuhan. sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab Suci melalui berbagai macam Jenis Agama. Menerima hukuman diakhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup di Dunia ini.
Contoh : seorang Birawati dengan Ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan Hukum-Hukum yang ada pada Agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdi diri kepada Tuhan demi rasa Tanggung Jawabnya. Dalam rangka memenuhi Tanggung Jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat Manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. 

3.        PENGETIAN PENGABDIAN

Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan bik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perrwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian bisa disebut juga sebagai rasa tanggung jawab.
Manusia merupakan makhluk ciptakan Tuhan, sebagai manusia kita wajib mengabdi kepada Tuhan.  Pengabdian tersebut berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4.        CONTOH PENGABDIAN DALAM KEHIDUPAN

1.        Seorang guru rela mengajar berpuluh-pulah tahun dengan jarak tempuh berkilo-kilo meter dari tempat tingganya ke sekolahnya ia berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda, demi tanggung jawab dia kepada murid-muridnya dan pengabdiannya sebagai pengaja, walaupun apa yang talah dilakukan tidak sebanding dengan yang ia dapat selama ini.

2.        Seorang muslim yang menjalankan ibadah sholat 5 waktu adalah salah satu contoh pengabdian kepada Tuhannya, yaitu Allah SWT. Karena ia sadar bahwa dia telah diberi kehidupan yang cukup dan layak.Semua itu atas pemberian sang pencipta. Dengan menjalankan ibadah dan berbuat baik kepada siapapun termasuk bentuk pengabdian dia terhadap Allah SWT.


3.        Seorang mahasiswa yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya.

5. Referensi

Tugas ke 5 Manusia dan Pandangan hidup ( Ilmu Budaya Dasar )

1.        PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Pengertian  Pandangan Hidup

Pandangan Hidup adalah pendapatan atau pertimbangan yang dijadikan pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

2.        MACAM-MACAM SUMBER PANDANGAN HIDUP

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklisifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :
1.        Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.        Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.        Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

3.        PENGERTIAN CITA-CITA

Pengertian Cita-Cita

Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
4.        CITA-CITAKU

Nama ku Lusi Septiyani. Aku lahir di Bekasi 22 September 1995. Sekarang aku  berumur 19 tahun, aku anak ke-2 dari 3 bersaudara. Waktu aku duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) aku memliki cita-cita ingin menjadi seorang Guru pelajaran Bahasa Indonesia. Karena seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia dan memberi banyak ilmu untuk anak-anak  Indonesia yang akan datang.
Tetapi cita-cita ku tak sejalan dengan kenyataan, aku kini seorang Mahasiswi Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen. Dan aku saat ini bercita-cita ingin menjadi seseorang Manager atau Pengusaha yang SUKSES…Amin.

5.        PENGERTIAN KEBIJAKAN

Pengertian Kebijakan

Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation), kebijakan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik. Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.

6.        MAKNA KEBIJAKAN
Kebajikan  atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan  kebaikan pada hakekatnya sarna dengan perbuatan  moral, perbuatan  yang sesuai dengan norma-norma   agama dan etika. Manusia  berbuat  baik, karena menurut  kodratnya manusia  itu baik, mahluk  bermoral. Atas  dorongan  suara hatinya  manusia  cenderung  berbuat  baik.
Manusia adalah seorang  pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur  itu terpisah  bila manusia  meninggal.  Karena merupakan  pribadi,  manusia  mempunyai pendapat  sendiri,  ia mencintai  diri sendiri, perasaan  sendiri, cita-cita  sendiri dan sebagainya. Justru  karena  itu, karena  mementingkan diri sendiri, seringkali manusia  tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat,manusia saling membutuhkan, saling menolong,saling menghargai sesama anggota  masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan,dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang karena Tuhan. Untuk itu manusia  dilengkapi  kemampuan  jasmani  dan  rohani juga  fasilitas  alam sekitarnya  seperti  tanah,  air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai  mahluk  pribadi, manusia  sebagai  anggota masyarakat,dan manusia sebagai  mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk.Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam  bisikan  di dalam  hati  yang  mendesak   seseorang untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan,tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan  hakim untuk diri sendiri.  Sebab  itu, nilai  suara  hati amat besar  dan penting  dalam  hidup  manusia.  Misalnya orang  tahu, bahwa  membunuh  itu buruk, jahat:  suara hatinya  mengatakan  demikian,  namun manusia  kadang-kadang   tak mendengarkan   suara hatinya.
Suara hati selalu memilih  yang baik, sebab itu ia selalu mendesak  orang untuk berbuat yang  baik  bagi  dirinya.  Oleh  karena  itu, kalau  seseoraang  berbuat  sesuatu  sesuai  dengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat atau bertindak menurut  suara hati, maka tindakan  atau perbuatan  itu adalah baik. Sebaliknya  perbuatan  atau tindakan berlawanan  dengan suara hati kita, maka perbuatan atau tindakan itu buruk. Misalnya, suara hati kita mengatakan “tolonglah orang yang menderita itu”, dan kita berbuat menolongnya, maka  kita membuat  kebajikan.  Sebaliknya,  apabila hati kita berkata demikian,namun kita hanya  seolah-olah  tak mendengarkan  suara hati itu, maka  munafiklah  kita.
Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan  suara masyarakat.    Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya  adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi  dalam masyarakat itu. Sebagaimana suara hati tiap  pribadi  itu pasti selalu menginginkan yang baik,maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi  itu pun pasti  suara hatinya juga menginginkan yang baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi pasti  suara hatinya juga menginginkan yang baik untuk kehidupan masyarakatnya. Sebab itu jika benar-benar berdasarkan  pada suara hati anggota-anggotanya. Suara hati masyarakat pada dasarnya adalah baik.   Misalnya, warga disuatu  daerah menghendaki kerja bakti dengan mengadakan pembersihan saluran  air di kampung. Bila kita ikut beramai-ramai kerja  bakti, berarti  kita mengikuti suara  hati masyarakat,  kerja bakti itu. Tetapi bila kita tidak mengikutinya berarti kita tidak mau mengikuti suara hati masyarakat.
Sesuatu  yang  baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat  saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/masyarakat tidak baik bagi salah seorang   atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian, seseorang harus tunduk kepada  apa yang  baik bagi masyarakat umum.
Contoh : Budi tidak setuju jalan di depan rumahnya diperlebar, karena harus memotong bagian depan rumahnya. Tetapi masyarakat kampung mengusulkan  dan telah disetujui jalan itu harus diperlcbar  demi keamanan. Akhimya karena desakan seluruh warga, dengan sangat terpaksa Budi  menyetujuinya.
Jadi baik  atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian  harus dinilai dan diukur menurut suara atau pendapat umum. Disini tidak berarti bahwa pendapat umum atau kepentingan umum itu di atas segala-galanya, sehingga suara hati, pendapat  atau kepentingan  pribadi-pribadi  diperkosa begitu saja.
Sebagai mahluk Tuhan,  manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu  membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi,untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak  Tuhan  berbentuk  hukum  Tuhan  atau hukum  agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan  yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan  hukum Tuhan. Kebajikan  berarti  berkata  sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi  yang  melihatnya.
Baik-buruk,  kebajikan  dan ketidakbijakan  menimbulkan daya kreatifitas  bagi seniman. Banyak  hasil  seni lahir  dari imajinasi kebajikan dan ketidakbajikan.
Namun ada pula kebajikan semua, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud meneari keuntungan   diri  sendiri.
Kebajikan  manusia  nyata dan dapat dirasakan  dalarn tingkah  lakunya.  Karena  tingkah laku bersurnber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendin-sendiri, sehingga  tingkah  laku setiap  orang  berbeda-beda.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktor pembawaan    (heriditas)  yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan  hal yang diturunkan  atau dipusakai  oleh orang  tua. Tetapi  mengapa mereka  yang saudara sekandung  tidak memiliki pembawaan  yang sarna?  Hal itu disebabkan, karena  sel-sel benih  yang mengandung  faktor-faktor  penentu  (determinan)  berjumlah  sangat
banyak: pada saat  konsepsi  saling berkombinasi dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan   anak  yang  bermacam-macam juga (prinsip  variasi  dalam  keturunan). Namun mereka yang  bersaudara  memperlihatkan kecondongan  kearah  rata-rata,  yaitu  sifat  rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung  (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau  pembuahan   itulah  terjadi  pembentukan  temperamen  seseorang.
Faktor  kedua  yang  menentukan tingkah laku seseorang  adalah  Iingkungan (environ­ ment).  Lingkungan   yang  membentuk  seseorang  merupakan   alam  kedua    yang  terjadinya setelah  seorang  anak  lahir  (masa  pembentukan seseorang  waktu  masih  dalam  kandungan merupakan   alam  pertama  ). Lingkungan membentuk  jiwa seseorang   meliputi  lingkungan keluarga,  sekolah, dan masyarakat.  Dalarn lingkungan  keluarga orang tua maupun  anak -anak yang  lebih  tua merupupakan   panutan  seseorang,  sehingga  bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang balk-balk,  maka si anak yang tengah membentuk  diri pribadinya  akan baikjuga. Dalarn   lingkungan    sekolah   yang  menjadi   panutan   utama adalah guru, sementara  itu ternan-ternan sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan seorang  anak  sudah  memiliki  posisi  yang  lebih luas dibandingkan   dengan  dalarn  keluarga. Pembentukan    pri bad i  dalarn   sekolah   terjadi  pada  masa  anak-anak   at au  masa   sekolah. Lingkungan  ketiga  adalah  masyarakat,  yang menjadi  panutan   bagi  seseorang  adalah  tokoh masyarakat  dengan  masa setelah anak-anak  menjadi dewasa  atau duduk  di perguruan  tinggi. Selain  tokoh-tokoh  dalarn  rumah  tangga,  sekolah  dan  masyarakat  yang merupakan   person, kepribadian seorang anak juga  memperoleh pengaruh  dari benda-benda atau peralatan  dalarn lingkungaan  tersebut yang merupakan  non person. Karena itu dalarn pembentukan  kepribadian pada  umumnya  anak-anak  kota  lebih trampil  dibandingkan dengan anak  pedesaan, namun dalam  hubungan  bermasyarakat  lebih-lebih  yang berjenjang  anak-anak  dari daerah  pedesaan lebih  unggul. Faktor ketiga yang menentukan  tingkah laku seseorang  adalah pen gala man  yang khas yang  pemah  diperoleh.  Baik  pengalaman  pahit yang  sifatnya  negatif,  maupun  pengalarnan manis  yang sifatnya positif. Memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum   seseorang mengarnbil tindakan. Mungkin sekali  bahwa berdasarkan hati  nurani seseorang mau  menolong   orang  dalarn  kesusahan, tetapi  karena pemah  memperoleh   pengalarnan  pahit  waktu  mau  menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalarnan inilah  yang  merupakan  pembentukan   budaya  dalarn diri seseorang.

Dalarn prakteknya, dari ketiga faktor diatas. yaitu hereditas, lingkungan, dan pengalarnan. manakah  yang paling  dominan? Sulit diberikan jawaban,  karena  ketiga-tiganya  terjalin  erat sekali.  Disarnping   itu ketiga  faktor tersebut dalam membentuk pribadi seseorang  berbeda kekuatannya dengan  pembentukan  pada  pribadi  lain.

7. Referensi

Tugas ke 4 Manusia dan Keadilan ( Ilmu Budaya Dasar )

1.        PENGERTIAN KEADILAN

Pengertian Keadilan 

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

2.        MACAM-MACAM KEADILAN

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :

A. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.

Contoh: Seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

Adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

Contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil.




C. Keadilan Komutatif

Adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh : Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tanggadr.Sukartono.


3.        LIMA (5) WUJUD KEADILAN SOSIAL DALAM PERBUATAN DAN SIKAP

1.        Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2.        Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3.        Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4.        Sikap suka bekerja keras.

5.        Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

4.        PENGERTIAN KEJUJURAN

Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

5.        HAKIKAT KEJUJURAN
Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran,
Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).

Rasulullah ` bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ,وَإِنَََّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الجَنَّةِ ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَصْدُقُ ويَتَحَرَّى حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً , وَإِيَاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُوْرِ ,وَإِنَّ الفُجُوْرِ يَهْدِي إِلَى النَّارِ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.

”Hendaklah kanu bersikap jujur,sebab sesungguhnya kejujuran itu menunjukan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada surga,tidak henti-hebtinya seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.Hindarilah dusta karena dusta itu sungguh menunjukkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa menunjukkan ke neraka.Dan seseorang  tidak henti-hentinya berdusta dan memilih dusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.’(HR Muslim)

6. Referensi