1.
PENGERTIAN
PANDANGAN HIDUP
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan
Hidup adalah pendapatan atau pertimbangan yang dijadikan pedoman, arahan,
petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia
berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
2.
MACAM-MACAM
SUMBER PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklisifikasikan
berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :
1.
Pandangan hidup yang berasal dari
agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.
Pandangan hidup yang berasal dari
ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara
tersebut.
3.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu
pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
3.
PENGERTIAN
CITA-CITA
Pengertian
Cita-Cita
Cita-cita menurut definisi adalah
keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang
hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang
merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian
atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin
digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita
apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita
itu.
4.
CITA-CITAKU
Nama ku Lusi Septiyani. Aku lahir di Bekasi 22 September
1995. Sekarang aku berumur 19 tahun, aku
anak ke-2 dari 3 bersaudara. Waktu aku duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK)
aku memliki cita-cita ingin menjadi seorang Guru pelajaran Bahasa Indonesia. Karena
seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia dan memberi banyak ilmu untuk
anak-anak Indonesia yang akan datang.
Tetapi cita-cita ku tak sejalan dengan kenyataan,
aku kini seorang Mahasiswi Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan
Manajemen. Dan aku saat ini bercita-cita ingin menjadi seseorang Manager atau
Pengusaha yang SUKSES…Amin.
5.
PENGERTIAN
KEBIJAKAN
Pengertian Kebijakan
Kebijakan adalah aturan
tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat,
yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam
masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau
anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem
solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation),
kebijakan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga
mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan
dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik.
Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.
6.
MAKNA KEBIJAKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang
mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sarna dengan perbuatan moral,
perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu
baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya
manusia cenderung berbuat baik.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri
atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia
meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai
pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan
sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu,
karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal
kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup
bermasyarakat,manusia saling membutuhkan, saling menolong,saling menghargai
sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling
membenci, saling merugikan,dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang
karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani
dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya
seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga
segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia
sebagai anggota masyarakat,dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa
yang baik dan apa yang buruk.Baik buruk
itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan
di dalam hati yang mendesak seseorang untuk
menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan,tindakan atau tingkah
laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab
itu, nilai suara hati amat besar dan penting
dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa
membunuh itu buruk, jahat: suara hatinya mengatakan
demikian, namun manusia kadang-kadang tak
mendengarkan suara hatinya.
Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia
selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi
dirinya. Oleh karena itu, kalau seseoraang
berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan suara hatinya, maka
orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat atau bertindak
menurut suara hati, maka tindakan atau perbuatan itu adalah
baik. Sebaliknya perbuatan atau tindakan berlawanan dengan
suara hati kita, maka perbuatan atau tindakan itu buruk. Misalnya, suara hati
kita mengatakan “tolonglah orang yang menderita itu”, dan kita berbuat
menolongnya, maka kita membuat kebajikan. Sebaliknya,
apabila hati kita berkata demikian,namun kita hanya seolah-olah tak
mendengarkan suara hati itu, maka munafiklah kita.
Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga
terikat dengan suara masyarakat. Setiap masyarakat
adalah kumpulan pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada
hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam
masyarakat itu. Sebagaimana suara hati tiap pribadi itu pasti
selalu menginginkan yang baik,maka masyarakat yang terdiri atas
pribadi-pribadi itu pun pasti suara hatinya juga menginginkan yang
baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi pasti suara
hatinya juga menginginkan yang baik untuk kehidupan masyarakatnya. Sebab itu jika
benar-benar berdasarkan pada suara hati anggota-anggotanya. Suara hati
masyarakat pada dasarnya adalah baik. Misalnya, warga disuatu
daerah menghendaki kerja bakti dengan mengadakan pembersihan saluran air
di kampung. Bila kita ikut beramai-ramai kerja bakti, berarti kita
mengikuti suara hati masyarakat, kerja bakti itu. Tetapi bila kita
tidak mengikutinya berarti kita tidak mau mengikuti suara hati masyarakat.
Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik
bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu
yang baik bagi kepentingan umum/masyarakat tidak baik bagi salah
seorang atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan
demikian, seseorang harus tunduk kepada apa yang baik bagi
masyarakat umum.
Contoh : Budi tidak setuju jalan di depan rumahnya diperlebar, karena
harus memotong bagian depan rumahnya. Tetapi masyarakat kampung
mengusulkan dan telah disetujui jalan itu harus diperlcbar demi
keamanan. Akhimya karena desakan seluruh warga, dengan sangat terpaksa
Budi menyetujuinya.
Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati
sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut suara atau
pendapat umum. Disini tidak berarti bahwa pendapat umum atau kepentingan umum
itu di atas segala-galanya, sehingga suara hati, pendapat atau
kepentingan pribadi-pribadi diperkosa begitu saja.
Sebagai mahluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan
suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat
baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi,untuk mengukur perbuatan
baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan.
Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau
hukum agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan
suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan
berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku
baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang
bagi yang melihatnya.
Baik-buruk, kebajikan dan ketidakbijakan
menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni
lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidakbajikan.
Namun ada pula kebajikan semua, yaitu kejahatan yang
berselubung kebajikan. kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya
orang-orang munafik, yang bermaksud meneari keuntungan diri
sendiri.
Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan
dalarn tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersurnber pada
pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendin-sendiri,
sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada
tiga hal. Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang
telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan
merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang
tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak
memiliki pembawaan yang sarna? Hal itu disebabkan, karena
sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu
(determinan) berjumlah sangat
banyak: pada saat konsepsi saling berkombinasi
dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan anak
yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam
keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan
kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat
rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip
regresi filial). Pada masa konsepsi atau pembuahan
itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku
seseorang adalah Iingkungan (environ ment).
Lingkungan yang membentuk seseorang
merupakan alam kedua yang terjadinya
setelah seorang anak lahir (masa pembentukan
seseorang waktu
masih dalam
kandungan merupakan alam pertama ). Lingkungan
membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalarn lingkungan keluarga
orang tua maupun anak -anak yang lebih tua
merupupakan panutan seseorang, sehingga bila yang
dianut sebagai teladan berbuat yang balk-balk, maka si anak yang tengah
membentuk diri pribadinya akan baikjuga. Dalarn
lingkungan sekolah yang menjadi
panutan utama adalah guru, sementara itu ternan-ternan
sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan
seorang anak sudah memiliki posisi yang
lebih luas dibandingkan dengan dalarn keluarga.
Pembentukan pri bad i dalarn
sekolah terjadi pada masa anak-anak
at au masa sekolah. Lingkungan ketiga
adalah masyarakat, yang menjadi panutan
bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan
masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di
perguruan tinggi. Selain tokoh-tokoh dalarn rumah
tangga, sekolah dan masyarakat yang
merupakan person, kepribadian seorang anak juga memperoleh
pengaruh dari benda-benda atau peralatan dalarn lingkungaan
tersebut yang merupakan non person. Karena itu dalarn pembentukan
kepribadian pada umumnya anak-anak kota lebih
trampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan
bermasyarakat lebih-lebih yang berjenjang anak-anak
dari daerah pedesaan lebih unggul. Faktor ketiga yang
menentukan tingkah laku seseorang adalah pen gala man yang
khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit
yang sifatnya negatif, maupun pengalarnan manis
yang sifatnya positif. Memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu
dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengarnbil
tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang
mau menolong orang dalarn kesusahan, tetapi
karena pemah memperoleh pengalarnan pahit
waktu mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu
tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalarnan
inilah yang merupakan pembentukan budaya
dalarn diri seseorang.
Dalarn prakteknya, dari ketiga faktor diatas. yaitu
hereditas, lingkungan, dan pengalarnan. manakah yang paling
dominan? Sulit diberikan jawaban, karena ketiga-tiganya
terjalin erat sekali. Disarnping itu ketiga faktor
tersebut dalam membentuk pribadi seseorang berbeda kekuatannya
dengan pembentukan pada pribadi lain.
7. Referensi